- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Resahkan Warga Pulau Kasu, Dua Maling Mesin Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi, satu unit kipas Stainless 40 PK Merk Solas dengan Seri 3321.110.15 berwarna hitam dengan mesin 40 PK Merek Yamaha. (insert lingkar kiri) LL dan (insert lingkar kanan) MA, pelaku pencurian.
KORANBATAM.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Belakang Padang menangkap LL (43) dan MA (21), pelaku pencurian (Maling) kipas mesin tempel bermesin 40 PK merek Yamaha yang meresahkan masyarakat Pulau Kasu, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Penangkapan itu dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Belakang Padang, Ipda Doddy Basyir, berawal dari informasi masyarakat, pada Jumat (26/3/2021), korban bernama Nabil Bin Adam (pemilik gudang ikan di kawasan Belakang Padang) melaporkan kejadian kehilangan barang miliknya ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Belakang Padang.
“Saat itu, sekitar pukul 03.00 WIB, ia (Nabil/Pemilik Kipas Boat) hendak ke gudangnya dari rumah. Ia masih melihat mesin tersebut masih terpasang di perahunya (boat). Pukul 08.00 WIB, Nabil melihat mesin tersebut sudah hilang,” kata Ipda Doddy, Selasa (16/3/2021).
Melihat sebuah boat yang dicurigainya, lanjut Ipda Doddy, Nabil memanggil boat tersebut dengan cara melambaikan tangannya. Namun, boat tersebut tidak mau berhenti dan ketika dikejar oleh Nabil, ia kehilangan jejak.
“Pada saat perjalanan, korban melihat sebuah boat yang melaju dan pada saat di panggil, boat tersebut tidak mau berhenti dan langsung pergi. Ketika dikejar, boat tersebut sudah hilang jejak sehingga tidak dapat ditemukan,” jelas Ipda Doddy saat menceritakan kronologis kejadiannya (dalam rilis).
Atas kejadian tersebut, masih kata Doddy, Unit Reskrim Polsek Belakang Padang langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Pelaku tak lama kemudian terlacak dan diciduk polisi.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta rupiah, dan melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Belakang Padang,” kata dia.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia.
“Ya benar. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Belakang Padang. Dua pelaku itu bernama inisial, LL dan MA,” ujarnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni berupa satu unit kipas Stainless 40 PK Merk Solas dengan Seri 3321.110.15 berwarna hitam dengan mesin 40 PK Merek Yamaha.
(ilham)


















































