- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Satlantas Polres Kepulauan Anambas Razia Helm dan Tertibkan Knalpot Blong

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Satlantas Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna kendaraan roda dua untuk selalu berhati-hati saat berkendara, melihat jalanan dengan medan yang naik turun ditambah dengan curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (18/01/2024).
Untuk itu, Polres Kepulauan Anambas melalui Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan melakukan razia penertiban knalpot blong dan helm kepada pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Sukamto, mengatakan bahwa razia ini adalah tindak lanjut dari Surat Telegram (TR) Polda Kepri untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong dan himbauan untuk menggunakan helm SNI.
"Kami dari Satlantas Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada pengendara roda dua untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi medan jalan yang naik turun ditambah lagi curah hujan yang cukup tinggi sehingga jalanan menjadi licin, untuk itu kami himbau agar selalu menggunakan helm saat berkendara," ucap Iptu Sukamto.
Iptu Sukamto juga menjelaskan, bila pada saat razia ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot blong, maka akan langsung ditindak tegas dengan melepas knalpot tersebut dan bagi yang tidak menggunakan helm SNI akan ditindak dengan memberikan himbauan demi menjaga keselamatan pengendara.
"Bagi pengendara yang menggunakan knalpot blong langsung kita tindak dengan melepas knalpotnya dan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI kita akan berikan himbauan, semua itu demi keselamatan pengendara itu sendiri," pungkas Iptu Sukamto.(Johanda)




















































