- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Satpol-PP Anambas Awasi Penjualan Petasan

Keterangan Gambar : Satpol PP sedang melakukan pengawasan penjualan petasan di Jalan Hangtuah, Tarempa, Kamis(30/3/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sesuai dengan surat edaran Bupati nomor 10 tentang antisipasi permasalahan untuk mendukung produktifitas masyarakat dalam beribadah bagi umat islam selama bulan suci ramadhan. Didalam surat edaran tersebut dikatakan dilarang menjual petasan kecuali kembang api yang tidak menimbulkan suara atau ledakan.
Menyikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) juga sudah kordinasi dengan Polri yaitu Kanit Intelkam Polres Kepulauan Anambas, dimana pedagang hanya boleh menjual petasan merk TOP saja yang agennya di Tanjungpinang yakni Samad.
"Kami sudah kordinasi dengan Polri kanit intelkamnya,mereka hanya boleh menjual barang merk TOP saja yang agennya di Tanjungpinang,"ujar Kasi penyidikan dan penindakan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Barry.
Pihak Satpol PP juga menyarankan bagi pedagang yang menjual petasan supaya mereka menjual petasan yang tidak menimbulkan ledakan dan memiliki gudang agar barang tersebut aman. Bagi pedagang yang melanggar akan diberikan surat peringatan.
"Dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan operasi lagi,apabila masih ada pedagang yang melanggar,barang akan kami amankan selama bulan suci ramadhan dan dikembalikan setelah lebaran,"tuturnya.(Johanda)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
📅 19:03:58 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
📅 18:59:38 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
📅 12:07:09 | 28 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
📅 12:02:33 | 28 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
📅 21:22:49 | 24 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
📅 13:39:02 | 23 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
📅 22:50:01 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
📅 22:31:20 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
📅 22:07:10 | 20 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
📅 10:30:51 | 14 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu



















































