- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Selain Resort, Pemkab Anambas Sewa Hotel Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Keterangan Gambar : Plh Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar (batik biru), menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya menyewa Tarempa Beach sebagai tempat isolasi para pasien yang telah terpapar Covid-19. Pelaksana Harian (Plh) Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah koordinasi dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyewa hotel sebagai tempat isolasi.
Sebelumnya juga sudah dilakukan isolasi di resort yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai tempat isolasi para pasien Covid-19.
“Untuk pembiayaan tempat isolasi di hotel Tarempa Beach kemungkinan nanti sharing dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Bisa saja tempat dari mereka, kita makan minumnya,” kata Sahtiar kepada media ini, Selasa (25/5/2021).
Menurut Sahtiar, data terakhir yang diterima saat ini sudah ada 24 orang yang menjalani karantina di hotel Tarempa Beach. Pihaknya juga tetap melakukan tracing (penelusuran) terhadap pasien yang terpapar Covid-19.
“Kita tetap monitor, jika ada gejala akan dilakukan swab tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa. Jika hasilnya positif maka akan dilakukan isolasi di Tarempa Beach,” katanya.
Sahtiar juga menyampaikan, beberapa langkah yang dilakukan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Anambas untuk menekan penyebaran Covid-19 di antaranya pemberlakuan jam malam dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Saat ini sudah dilakukan PPKM terhadap 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini tetap akan dilakukan hingga angka penyebaran menurun. Bahkan beberapa dusun dan desa pada malam hari telah melakukan penyekatan sesuai jam malam antara pukul 20.00 WIB sampai Pukul 04.00 WIB,” ujar dia.
(jhon)



















































