- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Seluruh Pimpinan OPD Bergantian Awasi Penanganan Pasien Covid-19 di Asrama Haji

Keterangan Gambar : Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Batam melakukan pengawasan pasien di Asrama Haji Batamcentre.
KORANBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menugaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk ikut mengawasi penanganan pasien terkonfirmasi OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19 di Asrama Haji Batamcentre.
“Kepala OPD, secara bergantian bertugas untuk memantau kelancaran pelaksanaan karantina tersebut,” ujar Rudi melalui Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, Sabtu (5/6/20201).
Penugasan ini, seiring terbitnya Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 342/SPT/BKPSDM-PPKPA.1/V/2021 yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.
Dalam surat tersebut disebutkan, para pimpinan OPD tersebut juga diminta membuat laporan kepada Wali Kota Batam, terkait penanganan pasien Covid-19 selama tugas pengawasan. Seperti laporan jumlah pasien masuk dan keluar, laporan kelengkapan atau perlengkapan sarana dan prasarana baik yang bersifat medis maupun non medis.
“Non medis seperti, ketersediaan tempat tidur, kamar rawat inap, fasilitas air bersih, listrik, hingga kebersihan sedangkan sarana dan prasarana medis berupa ketersediaan obat-obatan, vitamin juga ventilator,” isi bunyi surat tersebut.
Tidak hanya itu, pimpinan OPD yang bertugas juga harus melaporkan penyediaan konsumsi harian bagi pasien Covid-19 hingga laporan di luar prosedur atau keadaan normal terkait keadaan pasien.
“Mereka ditugaskan mengevaluasi dan memberikan masukan positif kepada pimpinan terkait penanganan Covid-19 di Kota Batam,” katanya.
Tidak hanya kali ini, sebelumnya, seluruh pimpinan OPD juga terlibat aktif dalam tim pengawasan penegakan prokes di seluruh kecamatan se-Kota Batam.


















































