- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
- Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
Tim BPPKKJ Dapatkan Surat Rekomendasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja Dari DPRD Anambas

Keterangan Gambar : Tim Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BPPKKJ) foto bersama dengan Ketua DPRD dan anggota DPRD Anambas usai paripurna, Selasa (28/11/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Rekomendasi Persetujuan tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja, pada Senin, 28 November 2023.
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Tim Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BPPKKJ) sebelumnya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Usai menggelar RDP tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas langsung menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil persetujuan dari anggota DPRD yang nantinya akan dituangkan dalam surat rekomendasi.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, memimpin langsung Rapat Paripurna dengan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Agenda rapat kita pada siang hari ini yaitu rapat paripurna persetujuan rekomendasi tentang pembentukan Kabupaten Kepuluan Jemaja secara resmi saya buka," ucap Hasnidar sembari mengetok palu tiga kali.
Hasnidar juga menekankan, sebelum penandatanganan surat rekomendasi pemekaran Kecamatan Jemaja menjadi Kabupaten Kepulauan Jemaja, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Saya selaku pimpinan, sebelum menandatangani surat rekomendasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja ini, saya juga perlu mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi yang mana nantinya rekomendasi tersebut akan saya tanda tangani dan diparaf oleh wakil-wakil saya," sebut Hasnidar.
Selanjutnya, lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampaikan rekomendasinya kepada pimpinan rapat, dimana lima fraksi tersebut menyetujui dan mendukung penuh pemekaran Kecamatan Jemaja.
"Sudah sama-sama kita dengarkan bahwa masing-masing fraksi menyatakan setuju untuk mempercayai saya selaku ketua DPRD dan wakil-wakil saya untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut, jadi saya rasa rapat paripurna ini cukup sampai disini dan secara resmi rapat paripurna ini saya nyatakan ditutup," pungkasnya.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan secara simbolis surat rekomendasi pemekaran Kecamatan Jemaja tersebut.(Johanda)



















































