- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

Keterangan Gambar : Tim gabungan TNI Polri dan Ditpam BP Batam saat menertibkan tambang pasir ilegal, Selasa(4/2/2025).
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).
Dalam penertiban, petugas mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan, ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi, Nongsa.
Disetiap lokasi, ada beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
“Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Dimana kita lihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapatkan perhatian,” katanya.
Masih kata Wilem, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.
“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” ujar dia. (Red)




















































