- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Usai Geledah Kantor Bupati Bintan, Penyidik KPK Bawa Lima Kardus Berkas Dugaan Korupsi

Keterangan Gambar : Anggota Polres Bintan bersenjata lengkap, berjaga-jaga di luar Kantor Bupati Bintan, Senin (1/3/2021). /1st
KORANBATAM.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima kardus berukuran sedang ke Tanjungpinang dengan menggunakan mobil mini bus berwarna putih milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, usai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bintan yang beralamat di Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjung Uban, Kilometer 42, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Teluk Bintan, Bintan Buyu, Tlk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Bupati Bintan tepatnya di ruang kerja Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan itu dikawal dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap (laras panjang) dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
“Iya benar, ada pemeriksaan oleh KPK di lantai dua. Pemeriksaannya dari tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WIB,” kata salah satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Jumain, Senin (1/3/2021).
Dikatakan Jumain, dirinya tidak mengetahui ruang mana saja yang diperiksa. Tetapi, katanya, petugas KPK melakukan pemeriksaan di lantai dua Gedung Pemkab Bintan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.
(cr1)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
📅 19:49:22 | 05 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
📅 16:58:37 | 03 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
📅 08:56:00 | 02 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
📅 21:45:07 | 01 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
📅 15:02:25 | 28 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
📅 20:52:38 | 27 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
📅 18:47:07 | 20 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
📅 09:07:36 | 18 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
📅 17:21:57 | 17 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
📅 10:01:36 | 14 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu















































