- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Wakapolsek Sri Bintan Pura Diganti

Keterangan Gambar : Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi.
KORANBATAM.COM - Sebanyak dua perwira Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi. Hal tersebut berdasarkan surat telegram Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) di Nomor: STR/325/VI/KEP/2021, tanggal 10 Juni 2021 tentang alih tugas jabatan dan mutasi personel jajaran Polda Kepri, Jumat (11/6/2021).
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, mengatakan, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal untuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi.
“Ini bertujuan untuk membina karier dan penempatannya sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel itu sendiri,” kata Iptu Suprihadi, Senin (14/6/2021).
Surat telegram mutasi itu, kata Suprihadi, langsung ditandatangi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr Aris Budiman.
Adapun daftar pejabat yang menerima alih tugas jabatan tersebut sebagai berikut:
Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tanjungpinang, AKP Zubaidah, dimutasikan sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Sub (Kasub) Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri digantikan oleh Iptu Rusliyatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional disingkat (Kaur Binops) Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Bintan.
Selanjutnya, Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Polres Tanjungpinang, AKP Monang Parlagutan S, dimutasikan sebagai PS Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bintan.
“Dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan tersebut,” pungkasnya.
(iam/ril)



















































