- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Wan Zuhendra : Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Melindungi Para Pekerja

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyerahkan secara simbolis santunan kepada keluarga yang kena musibah kematian, Senin (12/6/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Seluruh Pekerja Mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (12/6/2023) di Gedung BPMS Tarempa. Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk melindungi masyarakat pekerja mandiri dalam resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pemerintah Daerah (Pemda) telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 2019, yang mana secara bertahap mendaftarkan pekerja mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga sampai saat ini.
"Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah dan pada tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penghargaan Paritrana Award juara 1 Se-Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Wan Zuhendra juga mengatakan total pekerja mandiri yang telah terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 6.544 tenaga kerja yang meliputi sektor tukang AC, las, Bengkel, Tukang Kayu dan Batu, Pekerja Rumah Tangga, Tenaga Kerja Bongkar Muat, Komunitas Jaga Kampung, Pedagang Asongan, Tukang Ojek, Kapten Pompong, Supir Mobil Pick Up, Supir Mobil Angkutan Umum, Posyandu, Petani, Peternak, Pekebun, Nelayan, Buruh Tani, dan Penyuluh Agama.
"Mudah-mudahan apa yang Pemerintah lakukan ini dapat menjadi manfaat bagi masyarakat ," tuturnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian oleh Wakil Bupati, dimana ada tiga warga yang menerima manfaat, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000,-.
"Saya berharap kalau bisa proses-proses untuk klaim ini bisa segera dipercepat, ya tidak menunggu waktu, kalau bisa mekanisme yang dicapai hari ini kejadian hari ini juga disalurkan kepada pihak-pihak yang akan menerimanya," tutupnya.(Johanda)



















































