- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Wan Zuhendra : Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Melindungi Para Pekerja

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyerahkan secara simbolis santunan kepada keluarga yang kena musibah kematian, Senin (12/6/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Seluruh Pekerja Mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (12/6/2023) di Gedung BPMS Tarempa. Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk melindungi masyarakat pekerja mandiri dalam resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pemerintah Daerah (Pemda) telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 2019, yang mana secara bertahap mendaftarkan pekerja mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga sampai saat ini.
"Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah dan pada tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penghargaan Paritrana Award juara 1 Se-Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Wan Zuhendra juga mengatakan total pekerja mandiri yang telah terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 6.544 tenaga kerja yang meliputi sektor tukang AC, las, Bengkel, Tukang Kayu dan Batu, Pekerja Rumah Tangga, Tenaga Kerja Bongkar Muat, Komunitas Jaga Kampung, Pedagang Asongan, Tukang Ojek, Kapten Pompong, Supir Mobil Pick Up, Supir Mobil Angkutan Umum, Posyandu, Petani, Peternak, Pekebun, Nelayan, Buruh Tani, dan Penyuluh Agama.
"Mudah-mudahan apa yang Pemerintah lakukan ini dapat menjadi manfaat bagi masyarakat ," tuturnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian oleh Wakil Bupati, dimana ada tiga warga yang menerima manfaat, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000,-.
"Saya berharap kalau bisa proses-proses untuk klaim ini bisa segera dipercepat, ya tidak menunggu waktu, kalau bisa mekanisme yang dicapai hari ini kejadian hari ini juga disalurkan kepada pihak-pihak yang akan menerimanya," tutupnya.(Johanda)















































