- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Warga Batam Mengeluh Rumitnya Pengurusan Administrasi Kependudukan

Keterangan Gambar : Warga Batam saat mengunjungi kantor Disdukcapil Sekupang untuk mengurus dokumen kependudukan.
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Warga Batam, Rikki Simamora mengeluhkan pelayanan administrasi yang dinilai rumit dan prosedurnya lama. Pasalnya untuk kepengurusan akta catatan sipil dirinya sudah 5 kali pulang pergi dari Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Sekupang, Batam.
"Saya sudah 5 kali bolak balik dari Tanjungpiayu ke kantor Disdukcapil Sekupang. Ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah kota Batam khususnya Walikota Batam, Rudi. Sebanyak 6 kali belum selesai urusan hanya selembar surat akte catatan sipil," ujarnya kepada KORANBATAM.COM, Rabu(22/6/2022).
Rkki menceritakan, awalnya mengurus akta catatan sipil dirinya pertama datang ke kantor Disdukcapil Sekupang untuk bertanya apa saja persyaratan dan kemudian mengambil formulir untuk diisi. Kemudian dirinya pulang karena saat itu sudah siang.
Untuk kedua kalinya Rikki datang kekantor Disdukcapil Sekupang sekitar pukul 08. 30 WIB karena dari Tanjungpiayu berangkat sekitar pukul 07.30 WIB. Sesampainya dikantor Disdukcapil Sekupang ternyata nomor antrian sudah habis karena hanya melayani 100 antrian dalam satu hari.
"Saya ketiga kali datang itu berangkat dari rumah sekitar pukul 06.30 WIB dan ketika tiba di kantor Disdukcapil Sekupang ternyata berkas sudah dikumpul kendati belum buka jam kantor. Saat itu baru sekitar pukul 07.30 WIB. Beruntung saat itu saya dapat nomor antrian nomor 70 an, "katanya.
Untuk ke empat kalinya Rikki menjelaskan ketika saat itu berkas sudah dinyatakan lengkap dan dijadwalkan untuk sidang. Setelah sidang selesai petugas Disdukcapil menyampaikan agar datang mengambil akte catatan 3 hari kemudian. Setelah ditunggu jadwal sesuai dengan arahan petugas Disdukcapil ternyata saat itu jaringan sedang gangguan.
"Saat mau ambil akte saya pikir sudah selesai, eh ternyata belum terpaksa dengan tangan hampa pulang lagi kerumah,"ujarnya.
Kemudian Rikki datang untuk kelima kalinya kekantor Disdukcapil Sekupang setelah mengantri sekitar 3 jam namanya dipanggil diloket 16 dan setelah berkas diberikan ternyata ada kesalahan data dimana tanggal pernikahan tidak sesuai dengan surat nikah dari gereja tempat mereka melangsungkan pernikahan.
"Tanggal pernikahan kami tanggal 5 September 2020 ternyata didalam akte yang dicetak ditulis tanggal 5 Februari sehingga tidak cocok. Saat itu petugas minta maaf akan diperbaiki namun karena alasan gangguan jaringan karena koneksi sampai ke Mendagri terpaksa pulang kembali kerumah, "katanya.
Rikki menambahkan, untuk ke enam kalinya datang ke Disdukcapil Sekupang saat diwawancarai sedang mengantri lagi. Saat itu berharap tidak ada lagi kekeliruan sehingga akte catatan sipil selesai. Namun urusannya belum selesai sampai disana karena harus kekantor kecamatan untuk merunah status di KTP dan menyatukan Kartu Keluarga (KK) dengan istrinya.
"Semoga selesai hari ini. Selanjutnya kekantor camat lagi untuk menyatukan KK istri. Jadi lumayan ribetlah urusan yang begini," ujarnya.
Rikki berharap para pejabat yang mengambil keputusan bisa lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat. Bahkan dirinya yakin anggota DPRD Kota Batam juga harus jeli atas kebutuhan masyarakat.
" Sebaiknya kita masyarakat mengurus akte cukup sampai kantor lurah saja. Nanti datang sekali saja misal ke Disdukcapil saat sidang sehingga tidak banyak masyarakat yang dirugikan. Sebab selain masalah waktu juga biaya selama kekantor Disdukcapil Sekupang. Bagaimana kalau rumah kita di Jembatan 6 Barelang?, mungkin berapa biaya yang akan dikeluarkan, hitung sendirilah, "ujarnya. (red )




















































