- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
Warga Berang, Sekelompok Remaja Balap Liar Nyaris Diamuk Massa Satuan Samapta Sigap Amankan Lokasi

MELAYUNEWS. COM, BATAM - Sekumpulan remaja kedapatan tengah balapan liar di kawasan Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibubarkan polisi Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Sabtu (2/8/2025) malam. Warga yang geram terhadap aksi balap liar itu hampir saja menghakimi tersangka.
“Kegiatan ini mendapat dukungan dari masyarakat yang berada di lokasi tersebut (depan BNI dan Hotel 01, red). Bahkan yang melakukan balap liar hampir dihakimi massa,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra SE, MH., melalui Wakasatnya, AKP Mardalis, SH., Senin (4/8).
Sebagian dari warga berhasil meredam emosi yang hendak menghakimi pelaku balapan liar. Mereka pun berhasil diselamatkan oleh anggota patroli yang tengah melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“(Lebih kurang 20an remaja, red) Anak-anak balap liar akhirnya kami gelandang, dan serahkan ke markas unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk dilakukan penilangan,” paparnya.
Selain balap liar, polisi juga membubarkan sekelompok pemuda tengah asik nongkrong hingga larut malam sambil menegak minuman beralkohol di sekitar kawasan Mega Techno City (MTC) Nongsa. Aksi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.
Mereka yang kedapatan berkumpul tak kenal waktu itu pun kemudian dilakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan surat-surat kendaraan serta identitas diri.
Polisi memberikan arahan dan edukasi secara humanis kepada para remaja yang berkumpul untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan meminta agar pulang ke rumahnya masing-masing.
“Ada sejumlah lokasi yang kami didatangi dalam patroli KRYD ini, dimulai dari Kawasan Grand Batam Mall dan Nagoya Hill Mall, Batam Center, Muka Kuning dan Tiban. Kami mendapati beberapa pemuda lagi minum miras,” ucapnya.
Pelaksanaan patroli KRYD oleh Satuan Samapta Polresta Barelang ini ditujukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Batam agar lebih kondusif dari segala potensi gangguan tindak kejahatan jalanan.
“Kepada orang tua kami minta agar mengingatkan anak-anaknya untuk malam minggu supaya tidak pulang larut malam, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta hindari perbuatan-perbuatan yang melawan hukum,” tukasnya.(red).
















































