- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Wisatawan Asal Afganistan Ditemukan Tewas Tergantung di Lapangan Basket, Usai Terima Telepon

Keterangan Gambar : Ilustrasi gantung diri. (Foto : Kokoh Praba/JawaPos.com)
KORANBATAM.COM - Seorang pria berkewarganegaraan Afganistan ditemukan tewas gantung diri di lapangan Basket di daerah Bhadra Resort, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pada Minggu (21/3/2021) malam. Pria tersebut bernama Sahil Muhammadi (23), yang diduga sudah meninggal dunia lebih dari dua hingga delapan jam.
Peristiwa kejadian itu tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang dan juga sudah menyurati Kedutaan Besar Afganistan terkait kematian Sahil Muhammadi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang untuk selanjutnya akan dikeluarkan surat kematian oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko, mengatakan bahwa, pihak sudah menangani kasus penemuan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan tegas gantung diri.
“Korban (Sahil Muhammadi) merupakan warga negara asing asal Afganistan. Kasus ini sudah ditangani Polsek Gunung Kijang,” kata AKP Dwi, Selasa (23/3/2021).
Informasi yang dihimpun, WNA tersebut (Sahil Muhammadi) sempat menerima telepon sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
“Sebelum melakukan aksi nekatnya, korban sempat menerima telfon dari seseorang hingga akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi tergantung dengan menggunakan tali,” jelasnya.
Di lokasi, Anggota Reskrim Polres Bintan menemukan kursi yang diduga dipakai atau digunakan korban sebelum ditemukan tewas tergantung.
“Saat anggota ke lokasi, terlihat ada kursi. Kemungkinan digunakan korban. Jasad korban diperkirakan sudah meninggal dunia antara 2-8 jam, dari sebelum saat pemeriksaan. Rencananya, jenazah korban akan dikebumikan di wilayah Kecamatan Toapaya, Bintan,” tandasnya.
(cr1)




















































