- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Kondisi Korban Ibu Rumah Tangga yang Disiksa Suami Kini Mulai Pulih

Keterangan Gambar : Kondisi Ana seorang ibu rumahtangga yang Dihajar hingga babak belur oleh suaminya sendiri sudah mulai pulih.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kondisi korban kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Temburun, Ana kini kondisinya sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan dari Rumah Sakit Tarempa. Korban bercerita rasa sakit dan lebam sebelah pipi kanan bengkak serta memar bekas siksaan pelaku RA yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Menurut Ana terjadinya kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal ketika dirinya meminta cerai terhadap suaminya namun suami (RA) menolak dan membujuk agar kembali rujuk namun Ana tidak setuju. Karena kecewa pelaku berusaha ketemu sama korban setelah pelaku berhasil ketemu sama korban mereka pergi ke wilayah Temburun subuh.
Sampai di Temburun pelaku memarkirkan motornya kemudian meminta untuk rujuk karena korban tidak setuju maka pelaku langsung menghajar korban dengan memegang batu dan memukul kepala korban.
"Saat itu yang saya rasakan sakit dan pelaku memukuli hingga saya tak sadarkan diri. Beruntung lah ada warga yang menolong saya," ungkap Ana.
Seperti diketahui setelah kejadian di Temburun, ternyata pelaku RA yang merupakan suaminya sendiri langsung melarikan diri naik KM Bukit Raya dari pelabuhan Tarempa menuju Tanjung Pinang namun pihak kepolisian sudah mencium keberadaan pelaku, sehingga tepatnya di pelabuhan Letung pelaku langsung diciduk oleh petugas kepolisian Polsek Jemaja. Setelah itu pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan, akhirnya polisi kembali membawa RA ke Polres Kabupaten Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut. (red )



















































