- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Masyarakat Diajak Catat Meter Mandiri Lewat PLN Mobile

MELAYUNEWS.COM, MEDAN - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara sosialisasikan kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk pantau pemakaian listrik setiap bulan. Fitur catat meter secara mandiri di aplikasi PLN Mobile, pelanggan mengetahui pemakaian listrik setiap bulan.
General Manager PLN UID Sumatera Utara Awaluddin Hafid, mengatakan layanan tersebut membantu pelanggan memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan. Dengan begitu, pelanggan dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.
"Melalui fitur catat meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Pencatatan meter mandiri dapat dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," kata Awaluddin, Rabu (24/1/2024).
Awaluddin menambahkan pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.
Melalui estimasi tersebut biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.
Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan. Sesuai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.
"Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga. Petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Awaluddin.
Awaluddin berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.(RIL/SP/Medan)















































