- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Pantai Cermin, 3 Klip Barang Bukti Disita

Keterangan Gambar : Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
MELAYUNEWS.COM, SERDANG BEDAGAI - Peredaran narkoba di wilayah Pantai Cermin kembali mendapat pukulan telak. Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan adalah RH (26), seorang nelayan asal Desa Kuala Lama, dan RD (36), warga Desa Pantai Cermin Kiri. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,21 gram.
Operasi penangkapan ini dipicu oleh informasi akurat dari warga setempat yang melaporkan maraknya peredaran barang haram tersebut di lingkungan mereka. Polisi kemudian menyusun strategi penyergapan dengan cara mendekati lokasi secara diam-diam melalui metode pembelian terselubung.
"Tim bergerak menuju TKP setelah mendapat informasi yang layak dipercaya. Di sana, petugas melakukan penyamaran dan diajak ke belakang sebuah rumah untuk melakukan transaksi," tulis keterangan Humas Polres Sergai.
Saat barang bukti diserahkan melalui tangan tersangka R atas perintah seseorang berinisial "L", petugas langsung melakukan penangkapan. Sayangnya, terduga pelaku berinisial "L" tersebut berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan di lokasi kejadian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.(SP)



















































