- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Sinergitas TNI-Polri Berikan Imbauan Protkes di Masjid

Keterangan Gambar : Babinsa Karangnongko dan anggota personel Polsek Mojosongo saat memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Boyolali. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BOYOLALI - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Karangnongko Komando Rayon Militer (Koramil) 03 Mojosong Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali, Serka Ngatinu bersama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mojosongo memberikan himbauan kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan serta memutuskan mata rantai dari Corona Virus Disease (Covid-19), pada Senin (28/12/2020) malam.
Babinsa Karangnongko, Serka Ngatinu mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah merupakan langkah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah binaan Kecamatan Mojosongo.
“Kami menghimbau kepada pengurus Masjid untuk dapat mengikuti anjuran dan arahan dari Pemerintah, agar dalam melaksanakan kegiatan ibadah diatur jaraknya dengan memberi tanda serta jangan berjabat tangan,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Kecamatan Mojosongo khususnya Desa Karangnongko agar mengikuti anjuran arahan dari pemerintah tentang tata cara melaksanakan ibadah jamaah, dengan mengikuti anjuran arahan pemerintah, agar dapat memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Selain itu, kami juga mengimbau untuk memakai masker jika beraktifitas di luar rumah termasuk saat menjalankan ibadah,” katanya mengakhiri.
***



















































